Sekolah Dasar di HST Wajib Terapkan "Korve" Pagi: Dukung Gerakan Indonesia ASRI 2026


HST – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan instruksi baru bagi seluruh Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/180/B.SD/DISDIK/2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 2 Februari 2026 lalu, yang menekankan komitmen nasional terhadap penanganan sampah yang terintegrasi.


Membangun Budaya "Resik" di Lingkungan Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan HST, H. Muhammad Anhar, S.STP., M.E., menegaskan bahwa tujuan utama dari surat edaran ini adalah menciptakan budaya "Resik" (bersih dan tertib) di lingkungan pendidikan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan HST menginstruksikan beberapa langkah konkret yang wajib dilaksanakan oleh seluruh SD di Kabupaten Hulu Sungai Tengah:

1. Rutinitas Korve Pagi 

Setiap sekolah diwajibkan mengalokasikan waktu minimal 15 hingga 30 menit setiap pagi sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Waktu ini digunakan untuk "giat korve" atau kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah yang melibatkan seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan.


2. Giat Bersih Skala Besar (Jumat/Sabtu) 

Selain rutinitas harian, sekolah juga diminta melaksanakan pembersihan skala besar dengan durasi 30-60 menit pada hari Jumat atau Sabtu. Fokus pembersihan meliputi area drainase, gudang, dan taman sekolah.


3. Keteladanan Pemimpin 

Poin penting dalam edaran ini adalah aspek kepemimpinan. Kepala Sekolah dan Guru diwajibkan memimpin langsung kegiatan pembersihan tersebut sebagai bentuk keteladanan nyata kepada peserta didik.


Implementasi dan Pemantauan

Gerakan ini tidak hanya sekadar menyapu halaman, namun juga menerjemahkan konsep "Resik" ke dalam aksi nyata seperti:

  • Penataan kelas yang tertib.

  • Pemilahan sampah organik dan anorganik secara disiplin.

  • Memastikan tidak ada sampah yang tertimbun di lingkungan sekolah.

  • Pemasangan media kampanye (spanduk/poster) Gerakan Indonesia ASRI untuk membangun kesadaran kolektifDinas Pendidikan akan melakukan pemantauan ketat. Pengawas Sekolah akan melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan giat korve pagi ini, dan sekolah diminta mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto atau video singkat untuk dilaporkan secara berjenjang.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik pada tanggal 10 Februari 2026 ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dan indah di Bumi Murakata.