| Penyerahan SK Pengurus KKG PAI Kabupaten Hulu Sungai Tengah Periode 2025-2027 oleh Kemenag HST. Foto oleh Muhammad Ikhwanul Kiram |
Kabupaten Hulu Sungai Tengah – Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Bertempat di aula Kantor Kecamatan Pandawan, secara resmi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KKG PAI Kabupaten HST diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HST kepada kepengurusan yang baru.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Perwakilan DPD AGPAII HST, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Kecamatan Pandawan, Pengawas KORWIL Pandawan serta Perwakilan Guru PAI dari 11 Kecamatan di Hulu Sungai Tengah yang menjadi saksi atas pengukuhan kepengurusan baru.
| Foto Bersama Kemenag HST dengan Pengurus KKG PAI Kab. HST Foto oleh Muhammad Noor |
Dalam SK teranyar tersebut, Usman, S.Pd.I, Gr. ditetapkan sebagai Ketua KKG PAI Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk masa bakti yang akan datang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan kompetensi guru PAI di daerah.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. KKG PAI bukan hanya sekadar organisasi, tetapi wahana untuk meningkatkan profesionalisme dan soliditas guru PAI di Hulu Sungai Tengah,” ucap Usman.
Kepala Kemenag HST dalam arahannya berharap kepengurusan baru dapat bekerja secara kolaboratif dan menjadi motor penggerak sinergi antar guru PAI di tingkat kabupaten. Beliau juga menegaskan pentingnya meningkatkan mutu pembelajaran agama di sekolah sebagai bagian dari membangun karakter dan akhlak generasi muda.
Acara penyerahan SK ini ditutup dengan doa bersama dan sesi dokumentasi, yang menandai dimulainya langkah baru perjalanan KKG PAI Kabupaten HST dalam memajukan pendidikan agama Islam di Bumi Murakata.
Posting Komentar untuk "Selamat, KKG PAI Kabupaten HST Periode 2025-2027 Resmi Dikukuhkan"
Ada pertanyaan? Silakan tuliskan !