Penjelasan Rubrik Penilaian RPL PPG PAI Transformasi


Rubrik Penilaian RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) merupakan instrumen resmi yang digunakan dalam Program PPG PAI Transformasi untuk mengukur rekognisi pengalaman mengajar dan kompetensi guru yang telah diperoleh sebelum mengikuti PPG. Penilaian RPL dilakukan berdasarkan bukti-bukti dokumen yang menunjukkan pengalaman profesional guru selama beberapa tahun terakhir.

Rubrik ini terbagi menjadi lima mata kuliah RPL, yaitu:

  1. RPL.01 – Pengembangan Kompetensi Pedagogik (6 SKS)

  2. RPL.02 – Penyusunan Perangkat Pembelajaran (6 SKS)

  3. RPL.03 – Pengembangan Kompetensi Profesional (6 SKS)

  4. RPL.04 – Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (6 SKS)

  5. RPL.05 – Inovasi Pembelajaran (3 SKS)

Penilaian dilakukan berdasarkan durasi pengalaman (TS atau Tahun Studi) dan kelengkapan dokumen yang menunjukkan keterlibatan guru dalam aktivitas pembelajaran, administrasi, pengembangan diri, dan inovasi.


1. RPL.01 – Pengembangan Kompetensi Pedagogik (6 SKS)

Pada bagian ini, guru dinilai berdasarkan dokumen Surat Keputusan (SK) atau Surat Tugas (ST) yang menunjukkan pengalaman mengajar.

  • Skor tertinggi (85–100) diberikan jika guru dapat membuktikan pengalaman mengajar ≥ 6 tahun atau ≥ 12 semester.

  • Semakin sedikit durasi mengajar, skor akan menurun.
    Misalnya:

    • TS-5 (5 tahun / 10–11 semester) → skor 80–84

    • TS-3 (3 tahun / 6–7 semester) → skor 70–74

    • TS-1 (1 tahun / ≤ 3 semester) → skor 60–64

Rubrik ini memastikan bahwa guru yang memiliki pengalaman mengajar lebih panjang memperoleh pengakuan SKS yang lebih tinggi.


2. RPL.02 – Penyusunan Perangkat Pembelajaran (6 SKS)

Bagian ini menilai kelengkapan perangkat pembelajaran yang pernah dibuat guru, seperti:

  • RPP

  • Materi ajar

  • LKPD

  • Media pembelajaran

  • Instrumen penilaian

Kriteria utama adalah jumlah perangkat per semester dan durasi tahun pembelajaran.

  • Skor 85–100: tersedia minimal 16 dokumen tiap semester selama 12 semester.

  • Skor menurun jika jumlah dokumen atau durasi semester lebih sedikit.
    Contoh:

    • 8–9 semester (TS-4) → skor 75–79

    • 4–5 semester (TS-2) → skor 65–69

    • ≤ 3 semester (TS-1) → skor 60–64

Rubrik ini menekankan konsistensi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran tiap semester.


3. RPL.03 – Pengembangan Kompetensi Profesional (6 SKS)

Penilaian ini terkait keterlibatan guru dalam kegiatan ilmiah dan pengembangan profesi, seperti:

  • KKG / MGMP

  • Seminar atau workshop

  • Forum ilmiah lainnya

Aspek penilaian meliputi:

  • Jumlah sertifikat/keikutsertaan per semester

  • Bukti JP (jam pelajaran) tiap kegiatan

  • Durasi keterlibatan (dalam semester)

Contoh penilaian:

  • Skor 85–100: mengikuti kegiatan ≥ 5 kali dalam 1 semester, masing-masing ≥ 2 JP, selama 12 semester.

  • Jika kegiatan kurang dari standar tersebut, skor akan berada pada rentang yang lebih rendah.

Rubrik ini mengakui pengembangan profesional guru secara berkelanjutan.


4. RPL.04 – Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (6 SKS)

Komponen administrasi yang dinilai meliputi:

  • Administrasi pembelajaran

  • Administrasi penilaian

  • Administrasi peserta didik

  • Administrasi kegiatan ekstrakurikuler

Penilaiannya berdasarkan:

  • Keberadaan dokumen surat keterangan dari kepala sekolah

  • Durasi pengelolaan administrasi (jumlah semester)

Contoh standar:

  • Skor tertinggi: bukti administrasi selama 12 semester.

  • Skor menurun untuk durasi 10–11, 8–9, 6–7, 4–5, hingga ≤ 3 semester.

Bagian ini menunjukkan kemampuan guru dalam melakukan administrasi pendidikan secara konsisten.


5. RPL.05 – Inovasi Pembelajaran (3 SKS)

Aspek inovasi mencakup bukti karya yang menunjukkan kreativitas guru dalam mengembangkan pembelajaran, seperti:

  • Membuat modul

  • Menulis pedoman praktikum

  • Menyusun PTK

  • Membuat video pembelajaran

Penilaiannya berdasarkan:

  • Jumlah inovasi tiap tahun

  • Lama waktu produksi inovasi (durasi tahun)

Contoh:

  • Skor 85–100: inovasi dilakukan tiap tahun selama ≥ 6 tahun.

  • Skor menurun apabila hanya dilakukan selama:

    • 5 tahun (80–84)

    • 4 tahun (75–79)

    • 3 tahun (70–74)

    • 2 tahun (65–69)

    • 1 tahun (60–64)

Rubrik ini mengukur kontribusi guru dalam inovasi pembelajaran.




Kesimpulan

Rubrik Penilaian RPL PPG PAI Transformasi memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman guru berdasarkan bukti nyata berupa dokumen. Semakin lengkap bukti, semakin banyak semester pengalaman, dan semakin konsisten guru dalam mengembangkan kompetensi, maka semakin tinggi skor RPL yang didapat.

Rubrik ini memastikan bahwa guru profesional yang selama ini sudah melakukan berbagai aktivitas pendidikan mendapatkan apresiasi yang setara dalam bentuk pengakuan SKS pada Program PPG.