Juknis Pekan Muharram 1447 H Kecamatan Haruyan



BUKU PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)

PELAKSANAAN KEGIATAN PEKAN MUHARRAM 1447 H DISERTAI KKG PAI KECAMATAN HARUYAN TINGKAT SEKOLAH DASAR SE-KECAMATAN HARUYAN


I. PENDAHULUAN

  • Latar Belakang: Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 H, adalah momen istimewa untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, karakter, dan semangat berprestasi kepada siswa. Pekan Muharram menjadi ajang kreativitas, edukasi, dan spiritualitas yang mempererat ukhuwah islamiyah serta membentuk pribadi anak yang shaleh dan cerdas.

  • Dasar Hukum: Kegiatan ini mendukung Surat Edaran Nomor: 5815/A.J4/PK.01.00/2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: 


Tujuan: 

  • Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
  • Mempererat tali silaturahmi antar guru PAI dan peserta didik.
  • Mengembangkan bakat seni islami.
  • Meningkatkan pemahaman ajaran Islam.
  • Memfasilitasi pembinaan akhlak mulia melalui KKG PAI.


Ruang Lingkup: 

  • Kegiatan ini dilaksanakan penuh oleh KKG PAI Kecamatan Haruyan dengan dukungan dari KKKS SD Kecamatan Haruyan
  • Susunan Kepanitiaan berasal dari Guru PAI SD Kecamatan Haruyan
  • Peserta Kegiatan merupakan Murid SD yang berada di Kecamatan haruyan sebanyak 24 SD


II. VISI DAN MISI

  • Visi Kegiatan: Gambaran besar atau cita-cita yang ingin dicapai melalui Pekan Muharram ini yang selaras dengan visi KKG PAI.
  • Misi Kegiatan: Langkah-langkah atau upaya-upaya konkret untuk mencapai visi tersebut, termasuk peran aktif KKG PAI dalam penyelenggaraan.


VI. SUMBER DAYA DAN PERLENGKAPAN

  • Sumber dana berasal dari : Kas KKG PAI Haruyan, Sumbangan KKKS, Sponsorship 
  • Kebutuhan Perlengkapan: Memanfaatkan sumber daya yang tersedia, sound system, panggung, dekorasi, meja, kursi, alat tulis, sertifikat, piala
  • Sumber Daya Manusia: Kebutuhan tenaga relawan atau pembantu teknis, khususnya dari anggota KKG PAI dan pihak terkait.


VII. PENILAIAN DAN PENJURIAN

  • Tugas dan Wewenang Juri: Peran juri dalam menilai dan memutuskan pemenang.
  • Sistem Penilaian: Rekapitulasi dilakukan oleh juri
  • Form Penilaian (lampiran): disediakan panitia


VIII. PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI

  • Strategi Publikasi: melalui Group WhatsApp, spanduk, brosur, pengumuman di sekolah-sekolah, masjid/mushola
  • Tim Dokumentasi: dokumentasi (foto, video) dilakukan oleh Seksi pelaksana Tiap Lomba selama kegiatan berlangsung.


IX. KESEKRETARIATAN

  • Alur Pendaftaran: Melalui Guru PAI Tiap Sekolah
  • Verifikasi Data: Proses verifikasi data peserta dan kelengkapan berkas dilakukan panitia.
  • Manajemen Data Peserta: tanggung Jawab Panitia Pelaksana



X. EVALUASI DAN PELAPORAN

  • Mekanisme Evaluasi: Pelaksanaan evaluasi keberhasilan kegiatan setelah selesai, termasuk masukan dari panitia KKG PAI dan peserta.
  • Format Laporan: Struktur laporan akhir kegiatan yang akan disusun oleh KKG PAI.


XI. PENUTUP

Dengan adanya juknis yang lebih detail dan spesifik ini, diharapkan pelaksanaan Pekan Muharram 1447 H yang diselenggarakan oleh KKG PAI Kecamatan Haruyan dapat berjalan lebih lancar, terstruktur, dan mencapai tujuan yang diinginkan.

ORDER VIA CHAT

Produk : Juknis Pekan Muharram 1447 H Kecamatan Haruyan

Harga :

https://www.abufariz.com/2025/06/juknis-pekan-muharram-1447-h-kecamatan.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi