Berkas Yang Disiapkan Untuk Proses Ajuan NUPTK Tahun Ini
Khusus bagi guru yang memiliki status calon penerima NUPTK pada aplikasi http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/Home/Sekolah menyiapkan berkas-berkas yang diminta untuk melakukan upload ke situs verval PTK tersebut.
Berkas yang diupload yaitu :
Pertama
Scan KTP dengan format PDF
Kedua
Ijazah SD atau MI yang di scan dengan format PDF
Ketiga
Ijazah SMP atau MTS yang di scan dengan format PDF
Keempat
Ijazah SMA atau madrasah Aliyah atau SMK yang di scan dengan format PDF
Kelima
ijazah S1 atau D4 yang diskon dengan format PDF
Keenam
Berkas pengangkatan atau SK pengangkatan.
Khusus untuk sekolah swasta harus berstatus guru tetap yayasan atau GTY
Khusus untuk SK pengangkatan harus di dari sk awal mengajar hingga sekarang ini.
SK pengangkatan ini juga dengan format PDF
jika semua berkas sudah selesai dikumpulkan maka langkah selanjutnya adalah membuka web http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/Home/Sekolah kemudian buka menu NUPTK kemudian pilih calon penerima NUPTK.
Kemudian pilih salah satu nama nama diri yang akan di upload berkasnya.
Jika Akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini :
Jika semua dekat sudah diunggah maka tinggal klik ok.
Untuk proses selanjutnya menunggu dari dinas pendidikan.
Diskusi