Kurikulum PPG PAI Tahun 2025 : Total 36 SKS Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi perhatian utama pada tahun 2025 dengan hadirnya kurikulum baru yang dirancang untuk memperkuat kompetensi pedagogik dan profesional para pendidik. Berdasarkan dokumen kurikulum terbaru, total beban belajar yang harus ditempuh peserta PPG adalah 36 Satuan Kredit Semester (SKS).

Kurikulum PPG ini terbagi ke dalam beberapa jenis kegiatan, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Pengembangan Modul (PM). RPL berfokus pada penguatan kompetensi yang telah dimiliki guru, sedangkan PM difokuskan pada pendalaman materi baru sesuai kebutuhan pembelajaran masa kini.

Adapun rincian mata kuliah dalam kurikulum PPG 2025 adalah sebagai berikut:

  • RPL Kompetensi Pedagogik terdiri dari mata kuliah Pengembangan Kompetensi Pedagogik (6 SKS) dan Penyusunan Perangkat Pembelajaran (6 SKS).
  • RPL Kompetensi Profesional meliputi Pengembangan Kompetensi Profesional (6 SKS), Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (6 SKS), dan Inovasi Pembelajaran (3 SKS).
  • PM Profesional berupa Modul Profesional (3 SKS).
  • PM Pedagogik berupa Modul Pedagogik (3 SKS).
  • PM Pengembangan Perangkat Pembelajaran berupa Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran (3 SKS).


Total keseluruhan SKS yang harus ditempuh guru peserta PPG mencapai 36 SKS.

Kementerian Agama selaku penyelenggara menyatakan bahwa kurikulum ini disusun untuk memastikan guru tidak hanya menguasai aspek pedagogik dan profesional, tetapi juga mampu mengembangkan perangkat pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan siswa di era digital.

Dengan adanya kurikulum PPG 2025 ini, diharapkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Posting Komentar untuk "Kurikulum PPG PAI Tahun 2025 : Total 36 SKS Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru "