Sudah Registrasi Prabayar Belum, yuk di Cek Dulu
Halo sekarang sudah tanggal 1 Mei 2018 ayo sudah pada registrasi belum,
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannyatentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).
Jika jika kamu masih ragu akan data registrasi yang ada pada nomor ponselmu atau masih sudah melakukan registrasi namun tetap kena blokir ada baiknya dicek dulu status nomor kita dan status nomor induk kependudukan kita Apakah sudah melakukan registrasi atau belum.
Nah operator seluler merah atau biasa dikenal dengan Telkomsel memberikan fitur untuk melakukan pengecekan terhadap nomor induk kependudukan kita jika kamu ingin mengetahuinya kamu bisa mengakses di bintang 4 4 4 pagar atau melalui website yang telah disediakan Telkomsel yakni
Diskusi