BAHAN LATIHAN KEPEMIMPINAN PENGHELA DAN PENUNTUN

I.                     HAKIKAT MUHAMMADIYAH

 

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da`wah Amar Ma`ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah. Muhammadiyah berasas Islam.

 

Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

 

Untuk mencapai tujuannya Muhammadiyah membuat program, kegiatan, dan amal usaha yang meliputi:

1.       Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

2.       Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.

3.       Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.

4.       Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.

5.       Memajukan dan memperbaharui  pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.

6.       Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.

7.       Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

8.       Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.

9.       Mengembangkan komunikasi, ukhuwah,  dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.

10.   Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

11.   Membina dan meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.

12.   Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk menyukseskan gerakan.

13.   Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran, serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.

14.   Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.

***

 

 

 

 

 

 

II.                   ORGANISASI OTONOM (ORTOM) MUHAMMADIYAH

(SK PP Muhammadiyah No.92/KEP/I.O/B/2007)

 

Organisasi Otonom  adalah satuan organisasi yang berkedudkan di bawah persyarikatan. Ada dua kategori organisasi otonom, yaitu yang umum dan yang khusus:

a.       Yang umum adalah ortom yang anggotanya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah;

b.       Yang khusus adalah ortom yang seluruh anggotanya anggota Muhammadiyah dan diberii wewenang menyelenggarakan amal usaha yang ditetapkan oleh Pimpinan Muhammadiyah dalam koordinasi Unsur Pembantu Pimpinan yang membidanginya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang amal usaha tersebut.

 

1)       Ortom umum yaitu Hizbul Wathan, Nasyiatul `Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.

2)      Ortom khusus ialah `Aisyiah.

 

Pembentukan Orgaisasi Otonom ditetapkan oleh Tanwir atas usul Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dilaksanakan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Organisasi Otonom Khusus ditetapkan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

Pembentukan Organisasi Otonom pada tingkat masing-masing , selain PImpinan Pusat, dibentuk oleh Pimpian Organisasi Otonom satu tingkat di atasnya dengan rekomendasi Pimpinan Persyarikatan setingkat.

 

Fungsi/tugas Ortom  adalah:

1.       Membentuk dan membina kader Persyarikatan.

2.       Membina warga Muhammadiyah dan membimbing kelompok masyarakat tertentu dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

3.       Mengembangkan Persyarikatan.

 

Wewenang Ortom adalah mengatur rumah tangganya sendiri yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Tangga masing-masing dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Riumah Tangga Muhammadiyah.

 

***

 

 

 

III.                 SEJARAH SINGKAT GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

 

1.       Didirikan di Yogyakarta tanggal 6 Rabi`ul Awwal 1336 H/18 Desember  1918 M oleh K.H.A.Dahlan.

2.       Pada masa penjajahan Jepang organisasi kepanduan (termasuk HW) dilarang.

3.       Pada masa Kemerdekaan  HW bangkit lagi.

4.       Pada tahun 1945 HW bergabung  dengan  Pandu Rakyat Indonesia (keputusan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo 27-29 Desember 1945 di Solo).

5.       Pada tanggal 29 Januari  tahun  1950 HW berdiri sendiri ( Keputusan  Kongres Pandu Rakyat  ke-2, 20-22 Januari 1950 di Yogyakarta)

6.       Pada tahun 1961 HW begabung  dengan Pramuka  (Keputusan Presiden RI  No.238 th.1961).

7.       Pada tahun 1998 Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang menetapkan Kebangkitan Kembali Kepanduan HW.

8.       Pada tangga 10 Sy`aban 1420 H/18 N0vember 1999 M HW dibangkitkan lagi oleh PP Muhammadiyah dngan SK  No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999.

9.       Tahun 2000 keluar instruksi PP MUhammadiyah No.VI/B/1.A/58/2000 tentang pembentukan Kepanduan HW kepada PWM, PDM, dan PCM di seluruh Indonesia.

10.   Pada tahun 2001  keluar SK PP Muhammadiyah No. 81/KEP/1.0/B/2001  tentang  tanfidz Keputusan Rakernas Majlis Dikdasmen 2001, yang isinya di antaranya:

a.       Memantapkan keberadaan dan pembinaan Ikatan Remaja Muhammadiyah (sekarang IPM) dan Hizbul Wathan (HW) di lingkungan DIKDASMEN Muhammadiyah.

b.       Kepala Sekolah berkewajiban membina/mengembangkjan  Hizbul Wathan (HW)/Ikatan Remaja (Pelajar) Muhammadiyah di sekolahnya masing-masing.

c.       Mengubah Pramuka menjadi HW di setiap jenjang dan jenis sekolah.

 

11.   Pada tahun 2008 keluar SK Majlis Dikdasmen PP Mhammadiyah No. 128/KEP/1.4?F/2008

Tentang Panduan Pembinaan Organisasi Otonom (ortom) di Sekolah Muhammadiyah, yaitu:

 

a.       Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)

b.       Kepanduan Hizbul Wathan (HW)

c.       Tapak Suci Putera Muhammadiyah

 

 

***

 

 

 

 

IV.                KEDUDUKAN DAN FUNGSI GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

 

Gerakan Kepanduan HW adalah sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah, sebagai salah satu wadah perkaderan yang efektif bagi anak, remaja dan pemuda , sehingga kelak sanggup dan mampu menjadi kader bangsa, umat, negara, dan persyarikatan.

 

Adapun fungsi/tugasnya adalah:

1.       Menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi anak, remaja, dan pemuda dengan prinsip dasar dan metode kepanduan yang menarik, menyenangkan, dan menantang. Pendidikan dan laihan terutama dilakukan di alam terbuka.

2.       Menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi orang dewasa yang akan berhadapan (dengan peserta didik (pelatih)

3.       Menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi orang dewasa yang akan berkiprah di Kwartir dan Qabilah.

4.       Menyelenggarakan latihan-latihan khusus/ketrampilan sesuai dengan kebutuhan.

5.       Memupuk dan mengembangkan rasa cinta kepada pesyarikatan, tanah air, dan bangsa.

6.       Membina dan memelihara ukhuwah insaniah, nasabiah/syihriah, wathaniah, diniah, dan imaniah.

7.       Menumbuhkan rasa percaya diri, kreatif, innovative, disiplin, dan bertanggug jawab.

 

 

V.                  CIRI KHAS GERAKAN KEPANDUAN Hizbul Wathan

 

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mempunyai ciiri khas yaitu  Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan.

1.       Prinsip Dasar Kepanduan Hizbul Wathan adalah:

a.       Pengamalan aqidah Islamiah;

b.       Pembentukan dan pembinaan akhlaq mulia menurut ajaran Islam;

c.       Pengamalan kode kehormatan pandu.

 

2.       Metode Kepanduan

a.       Pemberdayaan peserta didik lewat sistem beregu;

b.       Kegiatan dilakukan di alam terbuka;

c.       Pendidikan dengan metode yang menarik,menyenangkan, dan menantang;

d.       Penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;

e.       System satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.

 

 

***

 

 

VI.                KODE  KEHORMATAN GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

 

Kode kehormatan adalah norma yang mengikat dan membentuk seorang pandu sehingga

menjadi hamba Allah yang sesungguhnya. Kode Kehormatan Pandu HW  terdiri  dari Janji dan Undang-Undang.

A. Janji Pandu Athfal sebagai berikut:

                      Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:

1.       Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah;

2.       Selalu menurut Undang-Undang Athfal, dan setiap hari berbuat kebajikan.

 

Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua Kalimat Syahadat beserta artinya.

 

   B.  Undang-Undang Pandu Athfal

1.       Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda;

2.       Athfal itu selalu berani dan teguh hati.

 

  C. Janji Pandu Pengenal, Penghela, dan Penuntun

 

      Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:

1.       Setia mengerjakan kewajiban saya kepada Allah, Undang-Undang dan Tanah Air;

2.       Menolong siapa saja semampu saya;

3.       Setia menepati Undang-Undang Pandu HW.

Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua Kalimat Syahadat dengan artinya.

 

    D.   Undang-Undang Pandu HW

            Satu, HW selamanya dapat dipercaya;

Dua,  HW setia dan teguh hati;

Tiga,  HW siap menolong dan wajib berjasa;

Empat, HW cinta perdamaian dan persaudaraan;

Lima, HW sopan santun dan perwira;

Enam,  HW menyayangi semua makhluk;

Tujuh,  HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas;

Delapan, HW sabar dan bermuka manis;

Sembilan,  HW hemat dan cermat;

Sepuluh,  HW suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

 

VII.               SYARAT KENAIKAN TINGKAT (SKT) DAN SYARAT KECAKAPAN PANDU (SKP)

 

Syarat Kenaikan Tingkat (SKT) adalah  syarat  minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk memperoleh tanda kenaikan tingkat (TKT), dan Syarat Kecakapan Pandu (SKP) adalah syarat yang harus ditempuh untuk memperoleh Tanda Kecakapan Pandu (TKP) sesudah peserta didik itu memperoleh Tanda Kenaikan Tingkat.

 

Untuk memperoleh tanda-tanda tersebut  peserta didik harus menempuh ujian kenaikan dan ujian kecakapan.

 

Tingkatan (kelas) dalam Pengenal ada dua, yaitu Taruna Melati I dan Taruna Melati II. Adapun kecakapan pandu tidak terbatas.

 

 

VIII.             JENIS-JENIS PERTEMUAN &UPACARA DALAM GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

Pertemuan& upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dengan baik, dilaksanakan dengan  tertib dan khidmat, sehingga  terbentuk kebiasaan sebagai langkah terwujudnya budi pekerti yang baik.

Setiap satuan mempunyai jenis-jenis pertemuan &upacara  sendiri, baik bentuk, sifat, dan cara-caranya. Semua dilakukan secara sederhana, praktis, teratur, khidmat.

Adapun Jenis pertmuan& upacara dalam Kerabat Penghela adalah sebagai berikut:

 

·         Pertemuan Berkala

1.       Di Kerabat Penghela.

2.       Di Bina Karya Mandiri.

3.       Di Qabilah.

4.       Di Dewan Syugli.

5.       Di Kwarti (Cabang, Daerah, Wilayah, dan Pusat.

 

·         Setiap pertemuan ada upacaranya. Jenisnya meliputi:

1.       Upacara penerimaan tamu.

2.       Upacara penerimaan calon anggota.

3.       Upacara kenaikan tingkat.

4.       Upacara penerimaan tanda kecakapan.

5.       Upacara pembukaan dan penutupan latihan.

6.       Upacara penerimaan tanda penghargaan

7.       Upacara pindah satuan.

*****

 

 

 

 

 

 

IX.                 IBADAH PRAKTIS (THAHARAH DAN SHALAT) > DIPRAKTIKKAN

 

 

X.                   ADAB BERGAUL

 

Kehidupan bermasyarakat memerlukan adab dalam pergaulan/berkomunikasi  dengan sesama anggotanya. Hal ini sangat perlu untuk menjaga kehormatan setiap orang atau golongan.

Setiap bangsa akan tetap jaya dan terhormat apabila bangsa itu memiliki akhlaq mulia (beradab). Bila akhlaqnya hilang, maka hancurlah bangsa itu.

 

·         Adab waktu berbicara

1.       Hadapkan wajah kepada yang diajak bicara.

2.       Dengarkan perkataan orang yang mengajak bicara.

3.       Cukupkan suara sesuai dengan kebutuhan pendengar.

4.       Ucapkan kata-kata yang mudah dimengerti, baik,  dan benar.

5.       Pikirkan dulu apa yang akan dikatakan.

6.       Pembicaraan ringkas, tepat sasaran.

7.       Jangan mengejek, menghasut, memperolok-olok, ghibah, dll.

8.       Jangan memasukkan tangan ke dalam saku.

9.       Jangan menjulurkan kaki ke arah yang diajak bicara.

10.   Jangan terus-menerus melihat jam tatkala berbicara.

11.   Jangan mengatakan tidak, tetapi katakanlah baik, tetapi….

12.   Jangan meninggalkan pembicara, sebelum pembicaraannya selesai, kecuali setelah mendapagt izin.

 

XI.                 BARIS-BERBARIS (PRAKTIK)

 

Hubungan/kaitan baris-berbaris dengan pelaksanaan shalat dan keperluan hidup lainnya, seperti : kesehatan, ketepan waktu, ketrampilan, kerapihan dll.(Praktik)

 

 

****

 

 

 

XII.               KEPEMIMPINAN ORGANISASI

Organisasi adalah sekelompok manusia yang mempunya itujuan yang sama, paham yang sama, dan ada kerja sama.

Untuk mencapai tujuan kenalilah sekelompok orang dalam organisasi itu. Seorang  penghela  wajib menjadikan tujuan  Kepanduan Hizbul Wathan menjadi tujuan pribadinya, supaya tahu kemana bergerak, dan untuk apa bergeraknya itu. Karena itu ia harus tahu struktur organisasi

 

Struktur organisasi dapat dibagi menurut fungsi-fungsinya/tugas-tugasnya dan menurut resortnya (mengingat tersebarnyta anggota)

Untuk mengetahui tujuan dan tugas setiap anggota  wajib membaca dan memahami Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasinya.

 

Pemimpin organisasi (HW) wajib:

1.       Ittiba (mengikuti) kepemimpinan Rasulullkah saw.

2.       Menggali apa yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

3.       Jujur.

4.       B ersungguh-sungguh/semangat.

5.       Sehat dan kuat.

6.       Ramah tamah.

7.       Integriti.

8.       Kemahiran dalam pekerjaan.

9.       Tegas dalam memutuskan.

10.   Cerdas.

11.   Cakap menyampaikan informasi (mengajar)

 

     Tipe-tipe Pemimpin

1.    Otokratis

2.    Militeristis

3.    Paternalistis

4.    Kharismatis

5.    demokratis

 

 

***

 

 

 

 

 

XIII.             MANAJEMEN ORGANISASI

 

Tujuan yang maksimal, harus dicapai secara efisien (irit) . Untuk itu diperlukan pola kerja yang meliputi lima hal, yaitu:

1.       Perencanaan (planning)

2.       Pengorganisasian (organizing)

3.       Pembagian tugas (directing)

4.       Pengkoordinasian (coordinating)

5.       Pengawsan (controlling)

                      Keterangan:

1.       Perencanaan

Perencanaan ialah apa yang harus saya kerjakan dan bagaimana ( what shall be done and how). Gunanya ialah supaya tujuan berhasil dengan baik, dan mencegah pemborosan.

Untuk membuat rencana harus ada lima factor, yaitu: tenaga, benda/uang, pikiran, ruang, dan waktu.

Salah siatu cara membuat  rencana adalah dengan mengemukakan pertanyaan sbb.:

a.       Apa  (what)

b.       Mengapa (why)

c.       Kapan (when)

d.       Di mana (where)

e.       Siapa (who)

f.        Bagimana (how)

Setelah itu kemudian adakan  kegiatan sebagai berikut:

a.       Penelitian

b.       Analisis

c.       Ramalan

d.       Ambil keputusan

2.       Pengorganisasian ( susunan organisasi : ketua, sekretaris, dsb.)

3.       Pembagian tugas

Jelaskan tugas masing-masing:

a.       Apa tugasnya

b.       Kepada siapa berhubungan

c.       Kepada siapa bertanggung jawab . Bawahan harus tahu siapa atasannya . Kalau atasan berhalangan harus mewakilkan (delegation of authority)

d.        Jangan sampai terjadi perintah dari dua orang. Ingat asas “unity of command”.

 

4.       Koordinasi

Koordinasi berguna untuk mengompakkan pekerjaan, caranya:

a.       Rapat-rapat

b.       Ada buku pedoman organisasi

c.       Adanya surat edaran

d.       Pembentkan panitya

e.       Ada wawancara (interview) kapada bawahan

 

5.       Pengawasan

a.       Penelitian(pencacahan) apakah rencana  telah dilaksanakan atau belum;

b.       Kalau belum, apakah sudah ada tindakan

Untuk mencegah adanya kekeliruan dapat dilakukan cara-cara .sbb.:

1)      Pengawasan sebelum terjadi keslahan ( preventif). Ini harus lebih banyak dilakukan.

2)      Masalah sudah terjadi tinggal mengontrol /verifikasi(refresif).

Pngawasan dapat dilakukan dari luar (extern), dan dari dalam (intern)

 

***

 

IV. MENULIS  EFEKTIF

 

Menulis efektif (tepat guna) diperlukan di antaranya waktu membuat laporan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

1.       Tujuan penulisan harus jelas.

2.       Tulisan harus stingkat.

3.       Tulisan harus teliti.

4.       Tulisan harus tertib.

5.       Tulisan harus obyektif.

 

Langkah-langkah yang harus ditempuh:

1.       Ketahui persoalannya.

2.       Kumpulkan fakta dan keterangannya.

3.       Kumpulkan cara pemecahan yang akan digunakan.

4.       Pilih cara pemecahan yang terbaik.

5.       Bentuk struktur (out line) tulisan:

a.       Pendahuluan

b.       Inti/pokok

c.       Kesimpulan

d.       Lain-lain

  

 

***

 

 

 

XV.BERBICARA DI DEPAN UMUM

 

Seorang pemimpin selain pandai menulis juga harus cakap brbicara di depan umum atau pidato(penyajian lisan). Dalam hal ini diperlukan hal-hal sebagai berikut:

1.       Penguasaan bahasa yang benar dan baik;

2.       Keberanian;

3.       Ketenangan;

4.       Sanggup bereaksi cepat dan tepat;

5.       Sanggup menyampaikan gagasan secara tepat dan teratur;

6.       Bersikap dan bergerak tidak kaku.

7.       Dapat memilih beberapa cara:

a.       Serta merta (impromptu), berdasarkan kebutuhan sesaat.

b.       Menghafal. Materi ditulis (teks), kemudian dihafal.

c.       Tersedia naskah, kemudian dibaca.

d.       Tanpa pesiapan naskah (ekstemporan). Dibuat catatan-catatan penting, kemudian diurutkan.

8.       Persiapan penyajian:

a.       Meneliti masalah: menentukan maksud, menganalisis pendengan dan situasi, memilih dan menyempitkan topik.

b.       Menyusun uraian: mengumpulkan bahan, membuat kerangka uraian, menguraikan secara rinci (mendetail).

c.       Mengadakan latihan.

 

 

XVI.  STRUKTUR ORGANIASI GERKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

 

Struktur organisasi Gerakan Kepanduan Hizbull Wathan dibuat secara vearartical dan horizontal.

1.       Secara vertical sebagai berikut:

a.       Di tingkat pusat disebut Kwartir Pusat

b.       Di tingkat wilayah (propinsi) disebut Kwartir Wilayah

c.       Di tingkat daerah(kabupaten/kota) disebut Kwartir Daerah

d.       Di tingkat cabang (kecamatan) disebut Kwartir Cabang

e.       Di Tingkat ranting (kelurahan, sekolah, asarama,pemukiman) disebut Qabilah

2.       Secara horizontal terdiri dari departemen, bidang,  seksi, bagian.

***

 

 

 

 

 

 

-->

HAKIKAT PERSATUAN INDONESIA “MENGHAPUS DISKRIMINASI DAN MENCIPTAKAN INDONESIA YANG DAMAI DENGAN TOLERANSI”

A.           Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

 

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata “satu” yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tampak saat dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang juga merupakan awal dari dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”, Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.[1]

 

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, terbentuk melalui proses yang dinamis dan lama. Di dalam persatuan dan kesatuan setiap negara, khususnya Indonesia, terdapat tiga makna penting sebagai berikut:

a.            Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain.

b.           Menjalin rasa kemanusiaan dan tingginya sikap saling toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.

c.            Menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan, dan sikap saling tolong-menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme. Intinya, makna dari sebuah persatuan dan kesatuan haruslah bahu-membahu untuk mempertahankan dan saling mengisi.[2]

 

Sedangkan ada pula pengkhususan makna pentingnya persatuan dan kesatuan bagi diri sendiri, masyarakat dan juga negara itu sendiri yaitu.

a.         Bagi diri sendiri, persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa setiap keinginan dan kepentingan pribadi harus disesuaikan dengan mengutamakan kepentingan orang banyak. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri.

b.        Pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masyarakat, dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan dan kesatuan harus dimiliki seluruh anggota masyarakat, karena masyarakat yang bersatu akan lebih mudah menyelesaikan masalah di sekitarnya sehingga tercapai masyarakat yang aman, tenteram, dan damai.

c.         Pentingnya persatuan dan kesatuan bagi bangsa dan negara Indonesia, bangsa yang bersatu akan lebih cepat dan mudah mencapai tujuan untuk menjadikan masyarakat yang adil dan makmur.[3]

 

Dari pemaknaan yang sudah dijelaskan dapat kita simpulkan bahwa persatuan dan kesatuan adalah dua hal yang bergerak saling beriringan, persatuan dan kesatuan juga menjadi faktor utama berdiri dan merdekanya negara kita sehingga dapat melepaskan diri dari penjajahan.


B.            Makna dari Diskriminasi

Diskriminasi adalah sikap membedakan terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Pembedaan tersebut biasanya didasarkan pada agama, etnis, suku, dan ras. Diskriminasi cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Diskriminasi terjadi karena masyarakatnya tidak bisa memahami serta menerima perbedaan yang ada. Diskriminasi menurut KBBI Kemdikbud adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya).[4]

 

Menurut Theodorson & Theodorson, diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, suku bangsa, agama, atau anggota kelas-kelas sosial. Istilah tersebut biasanya untuk melukiskan, suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam hubungannya dengan minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku mereka itu bersifat tidak bermoral dan tidak demokratis.

 

Diskriminasi sering kali diawali dengan prasangka, dengan prasangka itu kita membuat perbedaan antara kita dengan orang lain. Prasangka makin diperparah dengan cap buruk (stigma/stereotype). Cap buruk ini lebih didasarkan pada berbagai fakta yang menjurus pada kesamaan pola, sehingga kemudian kita sering menggeneralisasi seseorang atas dasar kelompoknya.[5]

 

 

Dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dituliskan jika diskriminasi adalah segala bentuk pembatasan, pelecehan ataupun pengucilan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak, yang didasarkan pada perbedaan agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi dan aspek kehidupan lainnya.

 

Hidup tanpa diskriminasi dari pihak mana pun menjadi hak asasi setiap manusia. Sikap diskriminatif harus dihindari sedini mungkin karena sikap tersebut dapat membuat seseorang membatasi hak-hak orang lain.

Jenis diskriminasi :

1)             Rasisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, rasisme atau rasialisme merupakan paham bahwa ras diri sendiri adalah ras yang paling unggul, ras lain diluar rasnya sendiri dipandang sebagai ras yang rendah.

2)             Seksisme, merupakan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Dalam hal ini, kecerdasan dan kekuatan fisik laki-laki dianggap lebih tinggi dari pada perempuan.

 

Cara menghindari diskriminasi:

1)             Menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada.

2)             Menyadari jika setiap manusia memiliki hak asasi manusianya masing-masing, termasuk bisa menjalani hidup tanpa perlakukan diskriminatif.

3)             Mempelajari kebudayaan dan bahasa daerah lainnya, agar lebih mudah memahami betapa indahnya hidup aman dan tenteram tanpa diskriminasi.

4)             Membiasakan diri untuk tidak mengejek, menghina atau membenci hanya karena berbeda suku, agama, ras, status sosial ataupun kebudayaan.

5)             Menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme.

6)             Menjalin komunikasi dan membina hubungan yang baik dengan teman atau keluarga yang berbeda suku, agama, ras dan budaya.

7)             Membiasakan diri untuk tidak mudah menilai orang lain dari penampilan luarnya saja.[6]

 

C.            Faktor-faktor Pendorong Keberagaman

Beberapa faktor pendorong keberagaman yaitu.[7]

1)             Faktor Geografis

Indonesia merupakan negara kesatuan yang sangat luas dan memiliki ribuan pulau. Masing-masing pulau berkembang sesuai alam yang ada di sekitar daerahnya. Luas wilayah Indonesia yang besar, berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki kondisi itu, menjadikan sumber keberagaman tercipta, seperti suku, budaya, ras, dan golongan.

2)             Faktor Iklim

Berdasarkan pembagian iklim matahari, Indonesia secara umum beriklim tropis yang panas. Iklim yang ada di suatu daerah dapat berbeda dengan daerah lain, hal ini dinamakan dengan iklim setempat. Perbedaan musim hujan dan kemarau antardaerah, perbedaan kondisi alam, seperti pantai dan pegunungan itulah yang mengakibatkan perbedaan pada masyarakat Indonesia.

3)             Pengaruh Kebudayaan Asing

Keberagaman bisa muncul karena pengaruh kebudayaan asing yang memiliki ciri yang berbeda. Biasanya lewat komunikasi atau mereka datang ke Indonesia. Hal tersebut menjadikan terjadinya akulturasi atau pencampuran unsur kebudayaan asing dengan kebudayaan Indonesia.

4)              Agama

Agama merupakan sistem keyakinan kepada Tuhan. Masuknya agama dapat memengaruhi perkembangan budaya pada suku-suku bangsa tertentu. Kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu.

5)             Keberagaman Ras

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Setiap manusia memiliki perbedaan ciri-ciri fisik, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata serta ciri fisik yang lainnya.

6)             Sejarah

Setiap wilayah di Indonesia memiliki perjalanan sejarahnya sendiri. Misalnya, wilayah yang memiliki riwayat sejarah kerajaan Islam akan memiliki ciri khas budaya khusus terkait sejarah tersebut.

7)             Penerimaan Masyarakat terhadap Perubahan

Faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia yang terakhir adalah bagaimana sikap masyarakat terhadap perubahan yang ada. Sikap masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan budaya dan keberagaman. Ada masyarakat yang bisa menerima masuknya kebudayaan baru, ada juga masyarakat yang menutup kemungkinan masuknya kebudayaan baru. Perbedaan inilah yang menciptakan keberagaman budaya dan pandangan di Indonesia.[8]


  1.  

E.            Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ada beragam cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antara lain sebagai berikut:

Ø   Mengubah sudut pandang  dengan cara melihat perbedaan sebagai keberagaman yang justru memperkuat bangsa bukan melemahkan.

Ø   Mengembangkan sifat kekeluargaan, menguatkan jiwa gotong royong serta mengutamakan musyawarah adalah cara terbaik memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Ø   Menyadari bahwa persatuan dan kesatuan adalah syarat mutlak yang diperlukan sebuah Negara untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur.

 

Contoh sikap memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat satu diantaranya adalah mengembangkan sikap toleransi terhadap sesama. Toleransi menjadi penting untuk dipahami dan diterapkan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk dengan berbagai macam suku bangsa, budaya dan kebiasaan, selain itu banyaknya diskriminasi dan pelanggaran HAM yang terjadi membuat bangsa Indonesia mengalami perpecahan dan pertikaian.

 

Perdamaian tidak akan dapat dicapai secara instan, tapi diperlukan proses yang berkelanjutan baik dalam proses pendidikan dilingkungan sekolah maupun masyarakat agar semakin tumbuh dan berkembangnya keharmonisan dan keselarasan hidup. Ini berarti sikap toleransi, keharmonisan dan kerja sama sosial antar masyarakat merupakan dasar bahkan landasan utama dari perdamaian, persatuan dan kesatuan.

 

Kesadaran toleransi antar unsur yang berbeda dalam masyarakat tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika. Toleransi menjadi salah satu nilai karakter berdasarkan budaya bangsa. Pendidikan mengajarkan kepada generasi masa sekarang dan masa depan untuk lebih memahami arti toleransi demi terciptanya pedamaian untuk persatuan dan kesatuan bangsa. Perdamaian akan menciptakan kehidupan yang sehat, nyaman dan harmonis dalam setiap interaksi antar sesama. Toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda. Toleransi adalah kekuatan pemersatu yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, kekuatan spiritualitas yang tidak bisa diabaikan dalam perbedaan melihat perbedaan sebagai keberagaman yang menyatukan.[9]

 

Toleransi menjadi salah satu kunci utama dalam memelihara perdamaian dan menjauhi konflik dalam kehidupan bermasyarakat (Yusuf, 2013). Karakter yang selalu ditanamkan pada generasi penerus yakni hidup dalam damai dan kepedulian, kesadaran untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM. Kemampuan berbagi dan menghormati. keterbukaan dan komunikasi, serta toleransi akan perbedaan baik etnis, budaya, dan agama adalah cara kita mencapai persatuan dan kesatuan. Perdamaian tidak akan tercapai tanpa adanya sikap toleransi dari semua pihak.

 

Agar kita tidak terpengaruh dengan hasutan atau adu domba yang dilakukan oleh suatu pihak untuk memecah belah NKRI. Setiap rakyat Indonesia harus sadar penuh akan keberagaman Indonesia, dan bisa menyikapi keberagaman serta perbedaan itu dengan baik. Setiap rakyat Indonesia juga harus menumbuhkan dan memupuk jiwa nasionalisme serta toleransi di dalam dirinya, benar-benar memahami makna “Bhinneka Tunggal Ika” dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila khususnya sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.

 


BAB III

PENUTUP

A.            Kesimpulan

Indonesia adalah negara yang multikultural namun konsep dan implementasinya belum sepenuhnya dipahami segenap masyarakat. Setiap manusia terlahir dalam keadaan berbeda satu sama lain, membawa sejumlah karakter fisik dan psikis yang berbeda. Makna pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yaitu dapat mewujudkan kedamaian yang aman dan tenteram, keharmonisan, kekeluargaan dan lain sebagainya. Begitu pula makna dari toleransi yang menjadi pilar penting untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terbebas dari diskriminasi dan pertikaian lainnya. Tentunya juga bukan hal yang mudah untuk menjaga kerukunan dan kesatuannya, oleh karena itu dibuatlah Pancasila sebagai dasar kita untuk bernegara.

 

B.            Saran

Sudah seharusnya kita masyarakat Indonesia bangga dengan berbagai keanekaragaman yang ada, karena masih banyak negara-negara lain yang penduduknya terkekang atas sistem yang ada dinegaranya.

 

Demikian pembahasan dan pemaparan materi dari kami mengenai “Hakikat Persatuan Indonesia”, besar harapan kami makalah ini dapat bermanfaat bagi banyak orang, dan kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, maka dari itu kami sangat menghargai dan menerima saran dan kritikan yang membangun. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak untuk dosen pembimbing mata kuliah Pancasila Bapak Muhammad Abdillah Ihsan, S.Pd., M.A. yang telah memberi kami tugas kelompok dan membuat bertambahnya wawasan kami. Semoga kedepannya kami menjadi lebih baik dari sebelumnya.



[1]Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2 (kurikulum 2013 edisi Revisi) hlm 56

[2]Ibid hl 56

[3]Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas VI Tema 9, Menjelajah Angkasa Luar” Edisi Revisi 2018

[4]Fulthoni, dkk, Memahami Diskriminasi, The Indonsian Legal Resource Center (ILRC), Jakarta Selatan, 2009, hlm 3

[5]Ibid Fulthoni, dkk, Memahami Diskriminasi, hlm 5

[6]Puti, Vanya Karunia Mulia, Contoh Diskriminasi dan Cara Menghindari, Kompas.com, 2021.

[7]Siswa Pedia dan Kemendikbud 2021

 

[8]Nugroho, Faozan, Tri. (2021). Memahami Faktor-Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia

[9]Mahfuz, Bertoleransi Ciptakan Perdamaian, 2018

-->