Contoh SK Pengangkatan Guru Sekolah Swasta
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KOTA BANJARBARU
Alamat : Jl. A Yani Km.35 No.55 Telp (0511) 47828685, 4774315
Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
SURAT KEPUTUSAN MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA BANJARBARU
NOMOR : /SKEP/III.4/F/2015
TENTANG
PENGANGKATAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SD ALAM MUHAMMADIYAH KOTA BANJARBARU TAHUN AJARAN 2015/2016
Menimbang | : | Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban proses belajar mengajar serta pelaksanaan administrasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah muhammadiyah perlu mengangkat Guru Tetap Yayasan (GTY), Guru Tidak Tetap, Pegawai Tetap, dan Pegawai Tidak Tetap pada SD Alam Muhammadiyah Kota Banjarbaru. | |||||||||||||||||||||
Mengingat | : | 1. Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Bab III Pasal 7 Ayat 2. 2. Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah Pasal 3 Ayat 5. 3. Qa’idah Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab III pasal 9. 4. Qa’idah Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab VII pasal 26 ayat 2 | |||||||||||||||||||||
M E M U T U S K A N | |||||||||||||||||||||||
Menetapkan | : |
| |||||||||||||||||||||
Pertama | : | Yang tersebut dibawah ini :
Pada Tahun Pelajaran 2015/2016 Memenuhi syarat untuk diangkat kembali menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY) dan kepadanya diberikan gaji pokok serta tunjangan lainnya yang berlaku di SD Alam Muhammadiyah Kota Banjarbaru. | |||||||||||||||||||||
Kedua | : | Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini maka akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Banjarbaru
Pada Tanggal : 1 Juli 2015
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Banjarbaru
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Tembusan : Kepala Sekolah SD Alam Muhammadiyah Yang Bersangkutan Arsip |
DR. ......................
NIO. 085251183108
Diskusi